” Kepada pihak pengawas pemilu agar selalu dapat menjaga komitmennya dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,”pintanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi mengatakan dilaksanakannya apel ini tidak lain untuk memberikan semangat kepada jajaran bawaslu.
“Panwascam nantinya akan melakukan penertiban di masing – masing Kecamatannnya untuk menertibkan APK,” ungkapnya.
Untuk APK yang ditertibkan nantinya akan disimpan di kantor Satpol PP Kabupaten Tapin, dan pihak bawaslu akan meminta kepada parpol atau caleg bersangkutan untuk mengambilnya.
“Berdasarkan APK yang dilaporkan oleh parpol dan caleg total keseluruhan APK di Tapin lebih dari 3600,” ujarnya.
Penulis: Sofyan