Sementara itu, Juru Bicara TGTPP Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, rekomendasi diberikan setelah melaui rapat beberapa kali dengan Disdik, melandainya kurva penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Serta memperhatikan keputusan 4 menteri yang memberikan kewenangan kepada suatu daerah untuk membuka sekolah tatap muka.
“Kita rekomendasikan yang pertama hanya kepada anak-anak SMP dilaksanakan secara bertahap dan taat terhadap protokol kesehatan,” jelas Machli Riyadi yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, terkait pengawas di sekolah itu menjadi tanggung jawab pihak sekolah, dalam hal ini guru-guru, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah ketika jam istirahat.
Machli menambahkan, ada hal-hal yang pihaknya pesankan kepada sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Misalnya, tidak ada jabat tangan antara guru dan murid, guru dan murid wajib mengenakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan wastafel dan sabun.
“Kami akan melakukan pengawasan juga secara langsung. Visitasi, melihat secara langsung apakah protokol kesehatan itu betul-betul dilakukan di sekolah,” pungkasnya. (arb/and)