Tidak sampai di situ. Persyaratan lain, wajib melaksanakan dan mematuhi AD ART serta keputusan MUNAS/MUNASLUB. Juga peraturan organisasi, keputusan-keputusan rapat pengurus pusat dan lain-lain.
Rohidi mengungkapkan, calon juga harus bersedia dan sanggup memajukan IMI secara sungguh-sungguh. Sejalan dengan AD ART dan ketentuan organisasi.
“Juga yang terpenting, bersedia untuk mengikuti pemilihan Ketua IMI tanpa cara-cara yang kurang terpuji. Seperti money politik. Apabila ada indikasi atau terbukti maka bersedia mengundurkan diri,” tegasnya.
Ada lagi yang tak kalah penting.
Bakal calon harus bebas narkoba. Dinyatakan melalui surat yang dikeluarkan oleh BNN atau rumah sakit. Serta sehat jasmani rohani hingga bebas dari kriminal dengan keluarnya surat SKCK. “Tiga surat itu untuk memenuhi syarat menjadi Ketua IMI,” jelasnya.
Administrasi lsinnya, pendaftar juga harus melampirkan Daftar Riwayat Hidup, CV, fotokopi KTP, serta pasfoto berwarna ukuran 2×6 dua lembar. Berlatar biru muda menggunakan kemeja hitam putih.
Reporter: Mada Al Madani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur