JAKARTA, Poros Kalimantan – Indonesia Police Watch (IPW) meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta atas tragedi Kanjuruhan. Tim ini dibentuk untuk mencari tahu siapa pelaku utama yang menyebabkan kerusuhan sehingga banyak orang meninggal dunia.
“Harus dibentuk tim gabungan pencari fakta karena korban adalah ratusan warga sipil. Penanganan kasus tersebut tidak hanya bisa diserahkan kepada polisi,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Senin, (3/10/2022).
Ia menilai, ada dugaan salah prosedur dan ada juga dugaan kesalahan manajemen oleh penyelenggara dalam hal ini PT Liga Indonesia yang merupakan penyelenggara sepak bola Liga 1 musim 2022/2023.
Sugeng mengatakan, tim gabungan pencari fakta bisa diambil dari unsur Mabes Polri, Komnas HAM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komdis PSSI, dan perwakilan masyarakat. Pengusutan kasus meninggalnya suporter dan polisi itu, kata dia, tidak bisa diusut secara parsial harus dibentuk tim pencari fakta gabungan.
“Anggotanya terdiri dari Mabes Polri, Kementrian Olahraga, Komnas HAM, perwakilan masyarakat, komdis PSSI. Harus diusut tuntas,” ujarnya.
Sugeng mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Di samping, menganalisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.