Petugas juga menelusuri RTH di dekat Bundaran Simpang Empat Palam, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis.
Setelah menyasar RTH di Simpang Empat Palam. Petugas bergeser ke RTH Taman Kreasi di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Mentaos.
Dalam aksi tersebut, surat edaran (SE) disampaikan petugas. Bahwa saat bulan Ramadhan, tempat hiburan seperti biliar, kafe maupun karaoke tidak diperkenankan beroperasi.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara