JAKARTA, Poros Kalimantan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar buka puasa bersama dan open house saat Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Demikian tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Sekretaris Negara Nomor:R-0055/Seskab/DKK/3/2022 pada 24 Maret 2022.
Surat yang diteken oleh Mensesneg Pramono Anung itu menjabarkan tentang arahan Presiden Jokowi pada tanggal 23 Maret 2022. Surat ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
“Penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan yang semakin membaik, namun tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan,” demikian bunyi poin 1 dalam surat edaran itu dikutip wartawan, Kamis, (31/3).