JAKARTA, Poros Kalimantan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan. Dia menegaskan, tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya.
“Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan,” ujar Sigit dalam video yang dibagikannya di akun Instagram @listyosigitprabowo dikutip di Jakarta, Senin, (12/9/2022).
Dia menyampaikan, tindakan tegas itu dilakukan demi melindungi 430 ribu personel Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara hingga semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Dia tidak mentoleransi adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya. Menurut Sigit, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional.
Hendaknya anggota Polri aktif aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.