MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kejaksaan Negri (Kejari) sebentar lagi naikan status kasus perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Banjar yang diduga merugikan negara ke tahap penyelidikan.
Hal itu di ungkapkan Kepala Kejari Banjar Muhammad Bardan dalam jumpa pers pada Kamis (21/7/2022). Ia menyebut jika dirinya bukan tipe pejabat yang koar-koar namun hasilnya tak nampak.
Bardan mengatakan, pada tahun 2013 lalu, dirinya pernah menahan banyak anggota DPRD di salah satu kabupaten. Kali ini, ia dihadapkan dengan kasus yang melibatkan anggota DPRD Banjar
“Kami berharap doa dan dukungan masyarakat untuk menangani kasus ini,” pintanya.
Ditambahkan oleh Kasipidsus, Indra Jaya, pihaknya sudah ada barang bukti berupa data yang ribuan jumlahnya.