KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Pemerintah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menggelar pemilihan Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan periode 2022-2028, Senin (18/7/2022).
Pada pemilihan kali ini ada tiga calon, diantaranya Yudija Kusuma Jaya, Hendri S Dinan dan Manli D Apil.
Camat Selat, Yaya Setia Budi, S. Sos mengatakan bahwa Damang merupakan mitra Camat dan mitra Dewan Adat Dayak (DAD) yang bertugas dalam melestarikan adat dan penegak hukum adat Dayak yang memiliki masa jabatan enam tahun.
“Dalam pemilihan ini, para calon Damang telah melewati berbagai tahapan yang telah ditentukan. Mulai dari pendaftaran hingga berbagai tes yang diselenggarakan,” ucap Yaya.
Dilanjutkan, Kecamatan Selat ingin memilih Damang yang cerdas untuk membina dan memimpin masyarakat adat yang saat ini kuat dalam menghargai adat Dayak.