PELAIHARI, Poros Kalimantan – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Ali Sobirin bilang, hati-hati mengelola keuangan daerah. Jangan ada rekayasa. Hukumnya jelas. Ketahuan menilap, dijerat korupsi.
Hal ini disampaikannya saat jadi pemateri di Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Balairung Tuntung Pandang, Rabu (8/5/2024).
Kegiatan dibuka Asisten 1 Setda Tala, Hairul Rijal. Kemudian acara dipandu Kabag Hukum, Alfirial selaku moderator.
Pada kesempatan tersebut, materi yang dipaparkan terkait persoalan hukum pengelolaan keuangan daerah.
“Kerugian negara atau daerah akibat pengelolaan uang yang salah jatuhnya pidana korupsi setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, harus hati-hati,” ujar Ali Sobirin.