Seperti diketahui, proses pendaftaran nantinya akan dilakukan melalui aplikasi Silon.
Wahyu menegaskan, pihaknya tak akan menerima berkas pendaftaran bacaleg bila masih ada persyaratan belum terpenuhi.
“Karena pengajuannya per parpol, maka tidak dapat kami terima jika ada satu syarat tak terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, parpol yang mendaftar juga diwajibkan membawa surat pengajuan caleg dan daftar bacaleg dalam kontestasi pileg Banjarbaru 2024 nanti.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara