“Pada tahap kedua di 2022, dana anggaran pemerintah yang diberikan kepada BPR Cabang Martapura sebesar Rp 1 miliar dan telah disalurkan dana pinjaman ini kepada 200 nasabah dengan nominal Rp. 800 juta,” sebutnya.
Nominal dana yang diterima pun, lanjut Irhamdi, bervariasi diterima nasabah yang bersangkutan. Di mana akan dipergunakan mereka sebagai modal usahanya.
“Mulai dari Rp 5 juta hingga maksimalnya Rp.10 juta. Tergantung dari ketentuan dan syarat yang terpenuhi saat pihak BPR melakukan survei ke lokasi,” tutupnya.
Reporter: Mada Al Madani
Editor: Sofyan