PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kelompok Tani Hutan (KTH) Bumi Priangan, Desa Bumi Jaya, Pelaihari, mengembangkan buah pisang yakni Pisang Tundang, atau Pisang Tuntung Pandang yang nantinya diklaim sebagai pisang ciri khasnya Kabupaten Tanah Laut.
Pisang Tundang itu bahkan telah hidup subur di hamparan pegunungan Priangan. Terdapat kurang lebih 6000 pohon pisang Tundang yang sudah tumbuh di hamparan lahan seluas 12 hektare. KTH Bumi Priangan terus mengembangkan pohon Pisang Tundang lagi dengan ancar-ancar di lahan seluas 2 hektare untuk bibit indukannya.
Pisang Tundang sendiri telah mendapatkan Tanda Daftar Varietas Tanaman berupa sertifikasi dari Kementan RI Pusat Perlindungan Varitas Tanaman dan Pezijinan Pertanian, sebagai varietas lokal bernomor 492/PVL/2017, tertanggal 18 Januari 2018 lalu, yang diberikan kepada Bupati Tanah Laut H Sukamta, telah mendaftarkan varieta pisang Tundang pada tanggal 27 Desember 2017 lalu, di mana budi daya Pisang Tundang dilakukan di Desa Benua Lawas, Kecamatan Takisung.
Komoditi serupa pun kembali diusulkan KTH Bumi Priangan Desa Bumi Jaya, dan telah diverifikasi oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB). Pisang Tundang sendiri merupakan komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Ketua KTH Bumi Priangan, Mujiono mengatakan, pihaknya mengusulkan jenis pisang ini, berharap budi daya Pisang Tundang ini dapat membantu kesejahteraan warga di sini.
“KTH Bumi Priangannya merupakan binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, sementara untuk komoditinya di bawah koordinasi Distanhorbun karena merupakan komoditi HHBK,” kata Mujiono Minggu (13/11/22) pagi pekan tadi.
Sementara itu, Pengawas Benih Tanaman (PBT) provinsi Kalsel, pada Distanhorbun Tala, Prabawati mengatakan, dalam verifikasi ini prosesnya masih panjang, dan bukan kewenangan PBT. Namun yang lebih berwenang verifikasi dan menentukan masuk kriteria pisang Tundang atau tidak, ada pada Tim Pengembangan Varietas dan Sertifikasi Benih Hortikultura di Banjarbaru.