“Pembayaran yang telat dua hari setelah 14 Februari, dikenai denda 25 persen,” ungkapnya.
Sekadar tahu. Selain di terminal, layanan juga dibuka di Simpang Sarang Halang, Pasar Lama Pelaihari, Pasar Gününg Makmur. Layanan biasanya dimulai jam 9 pagi hingga 11.30 siang.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara