PENCEMARAN SUNGAI – Kalsel terkenal akan sungainya yang banyak, pencemarannya pun tak kalah banyak. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tepat tanggal 5 Juni kemarin, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup. Sebuah pengingat bahwa betapa pentingnya lingkungan bagi seluruh kehidupan. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan, dimana kerap disebut paru-paru dunia karena alamnya membentang.
Tentu masalah lingkungan masih belum tuntas sepenuhnya di Kalsel. Sebutlah hal yang paling sederhana dan lingkup kecil seperti pencemaran sungai. Menjadi pekerjaan rumah setiap tahunnya.
Masalah pencemaran lingkungan ini diungkapkan Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono kepada Poros Kalimantan, Sabtu (6/6) siang.
“Sungai-sungai di beberapa daerah di Kalsel, misalkan saja Sungai Amandit hingga Satui dan yang lainnya juga masih memiliki masalah yang sama, yakni pencemaran,”ungkapnya.
Diterangnnya, oleh karena itu perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah, untuk peduli terhadap lingkungan. Belum lagi masalah yang timbul tiap tahunnya juga masih juga masih perlu perhatian khusus. Dampak yang ditimbulkan dari ketiadaanya perhatian terhadap lingkungan, juga akan merugikan kehidupan sekitar dan masyarakat.
“Selain darurat ruang, Kalsel bisa darurat bencana ekologis. Hal ini terjadi jika tidak adanya kesadaran terhadap pentingnya lingkungan. Jangan sampai ada lagi masalah tiap kemarau, seperti kebakaran ataupun tiap penghujan ada banjir,” bebernya.
Diakuinya, peran serta pemerintah daerah juga sudah tertuang amanat Undang Undang, dalam Pasal 13 Ayat (3) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berbunyi bahwa pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah dan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan sesuai dengan kewenangan, peran dan tanggung jawab masing-masing.(why/zai)