BANJARBARU, Poros Kalimantan – Belasan pedagang di simpang empat Guntung Manggis bakal ditertibkan. Pemko Banjarbaru meminta mereka pindah, sebab di kawasan itu ingin dibikin ruang terbuka hijau (RTH).
Masniah salah satu yang tergusur. Perempuan 49 tahun itu hanya bisa pasrah.
Bagaimana lagi? Lahan yang ia pakai dua tahun berjualan sayur itu bukan miliknya. Itu punya Pemko.
Ibu tiga anak ini mengaku berjualan di sana semula karena lahannya terlantar. “Cuma hutan. Jadi sebelum pemerintah memakai, ya kami manfaatkan,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan, Kamis (3/8) sore.
Apalagi selama ini, lanjutnya, tidak ada biaya sewa yang dikenakan pada lahan fasilitas umum (Fasum) itu.
Soal niat ingin dibangun RTH sudah disampaikan Disperkim. Para pedagang diberikan toleransi waktu hingga minggu pertama Agustus 2023 untuk mengemasi dagangan.
Lantas bagaimana respon Masniah mendengar usaha yang bertahun-tahun ia susun bakal dipindah? Sekali lagi, ia hanya bisa legowo. Ia tahu diri, lahan bukan punya pribadi.
Beruntungnya, ia telah menyiapkan lokasi berjualan pengganti tempat yang lama.