JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan Bonus Demografi yang dimiliki oleh Indonesia.
Bonus demografi atau transisi demografi adalah fenomena meningkatnya penduduk usia muda 15-64 tahun lebih banyak daripada usia tua 65 tahun ke atas dan anak-anak 0-14 tahun.
Bonus demografi menjadi kesempatan bangsa untuk mengakselerasi pembangunan, karena jumlah yang mencari nafkah (usia kerja) relatif lebih besar dibandingkan yang dinafkahi (usia muda dan usia tua).
Syarat untuk meraih kesempatan ini diantaranya Pemuda baik laki-laki maupun perempuan berkualitas yang memiliki kapasitas dan produktivitas tinggi. Jika melihat dalam berbagai aspek, misalnya dari psikologi.
Orang dikatakan berkualitas jika berbagai ranah yang ada di dalam diri manusia itu berkembang secara seimbang. Ranah kognitifnya berkembang bagus diimbangi dengan ranah afektifnya dan juga tidak motoriknya harus berkembang baik.
Tetapi ketersediaan lapangan kerja ini sangat dipengaruhi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) karena kualitas bagus maka otomatis akan miliki kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja.
“Menurut saya yang sangat penting mengisi bonus demografi adalah penguatan di bidang sumber daya manusia,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.
Pola-pola yang perlu dilakukan dalam bonus demografi. Pertama, hasil pembangunan yang berkulitas akan mengalami bonus demografi yang lebih cepat dan lama karena kelahiran direncanakan dan kesehatan terjamin dari anak hingga orang tua.