PELAIHARI, Poros Kalimantan – Salah satu sudut gang Jalan KH Mansyur Angsau, ada tempat pengolahan pupuk cair berbahan baku limbah sampah.
Tempat pembuatan pupuk cair itu di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut. Namanya 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Rahayu Angsau.
Bagaimana proses produksinya? Pertama, sampah dimasukkan ke dalam tong plastik tebal. Sumber sampah biasanya diperoleh dari masyarakat.
Dalam satu tong itu mampu menampung 60 kg dari sampah basah yang sudah dipilah. Nantinya disaring, mana yang sampah padat, mana yang cair.
“Perlu selama dua bulan untuk memproses sirkulasi bahan yang sudah berada dalam tong. Sampah diproses supaya tersaring airnya,” ujar Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DPRKPLH, Adi Rahman, Sabtu (25/5/2024).
“Kemudian, finishing, diambil melalui keran pupuk organik cair itu,” lanjutnya.