MARTAPURA, Poros Kalimantan – Menghadapi kelangkaaan minyak goreng, Pemerintah Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Banjar menggelar operasi pasar. Bertempat di halaman kantor desa setempat, Selasa (15/3/2022) pagi.
Operasi pasar minyak goreng ini dikhususkan untuk warga Tanjung Rema. Sebagai syarat pembelian, pembeli wajib menunjukkan KTP.
Pembakal Desa Tanjung Rema, Sahtam mengatakan. Kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan stok minyak goreng.
“Operasi minyak goreng ini merupakan instruksi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar,” ujarnya.