BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terus bekerja mencegah kebocoran pendapatan pada sektor pajak restoran. Baru-baru ini, salah satu kafe di Banjarbaru disinyalir tidak patuh dalam pembayaran pajak.
Hal ini didapati Komisi II DPRD Banjarbaru saat melaksanakan sidak bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Senin (19/6) tadi malam.
Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Gusti Rizki mengatakan, setoran pajak kafe tersebut tidak sesuai dengan nilai pendapatannya.
“Kalau dilihat nilainya, relatif. Tapi masih kami minta mereka meningkatkan setoran sesuai pendapatan dan kemampuan,” ucap Gusti.
Politikus muda Partai Golkar ini juga meminta, adanya pemasangan tapping box pada seluruh kafe dan restoran di Banjarbaru.
Menurut dia, pemasangan tapping box penting. Fungsinya agar menghindari kebocoran pajak restoran.
Di samping itu, sidak ini sendiri disebut mampu mengoptimalisasi kinerja BPPRD serta mengejar potensi pajak restoran di Banjarbaru.