BANJARBARU, Poros Kalimantan – Undian wajib pajak di Banjarbaru digelar setiap tahun. Kamis (21/12) pagi, pengundian dipimpin Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin.
Sasarannya wajib pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak restoran.
Hadiahnya cukup beragam. Mulai dari alat elektronik sepeda motor, sepeda listrik, dan paket umroh.
Menurut Aditya, pengundian ini bentuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Uang pajak dan retribusi ini akan digunakan untuk rakyat kembali. Baik untuk pembangunan dan pelaksanaan pelayanan lainnya,” ucapnya kepada awak media.