RANTAU, Poros Kalimantan – Komisi II DPRD Kalsel terus masifkan komponen peningkatan pajak asli daerah (PAD). Khususnya pajak air permukaan (PAP).
Hal ini tertuang dalam monitoring sekaligus evaluasi pada PT Antang Gunung Meratus, Jumat (17/2) lalu.
Pimpinan rombongan, Ibrahim mengatakan monitor serta evaluasi ini sangat diperlukan. Sebab, sampai saat ini PAD pajak air permukaan masih rendah.
“Banyaknya perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Selatan khususnya daerah Tapin ini menjadi pertanyaan bagi Komisi II. Kenapa masih sedikitnya pendapatan daerah terkait Pajak Air Permukaan yang ada di UPPD Samsat Rantau?,” terangnya.