“Meski pandemi Covid-19, PEI menunjukkan perkembangan positif dan mampumemanfaatkan moment recovery sektor pasar modal Indonesia, terutama pada triwulan IV tahun 2020. Dengan bunga fasilitas pendanaan sebesar 9% per tahun yang ditawarkan oleh PEI kepada AB. Kami optimis bahwa investor dapat memanfaatkan pendanaan tersebut untuk meningkatkan potensi keuntungannya dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Trainer Kantor Perwakilan BEI Jawa Barat Firman Hananto, mengajak investor Jawa Barat untuk dapat memanfaatkan momen pendanaan PEI, tentunya dengan terlebih dahulu mempelajari manfaat dan risikonya.
“Masyarakat harus terlebih dulu memahami Transaksi Marjin, dimana pembiayaan yang dilakukan melalui Marjin merupakan pembiayaan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Penulis : RLS
Editor : Zepi Al Ayubi