Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar, Nurgita Tiyas setelah membuka pasar murah, bilang subsidi yang diberikan sebesar 50 persen.
“Harga 50 persen ini sesuai Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2023 pasal 12 butir F, ada anggaran yang disiapkan untuk kegiatan yang tak terduga. Salah satunya inflasi,” pungkasnya.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara