BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dalam era modern ini, listrik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Listrik memainkan peran vital dalam hampir setiap aspek kehidupan kita, mulai dari rumah tangga, sektor industri, hingga teknologi informasi. Namun listrik juga harus digunakan secara bijak, terdapat potensi bahaya listrik yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari diantaranya adalah arus pendek atau korsleting listrik yang diakibatkan ketidakpahaman ataupun kelalaian masyarakat,
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin menekankan pentingnya kesadaran akan risiko yang ada dalam penggunaan listrik yang tidak aman.
Ia mengatakan, “Listrik adalah kekuatan yang sangat berguna bagi kita, namun juga memiliki potensi bahaya yang serius jika tidak digunakan dengan benar. PLN berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan pasokan listrik yang handal, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang praktik keselamatan yang tepat.”
Dijelaskan pula, sesuai Permen ESDM No 11 2021, batas kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai alat ukur atau pembatas (MCB), selanjutnya mulai dari kWh meter hingga instalasi listrik rumah pelanggan adalah sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.
Oleh karena itu pelanggan perlu melakukan pemeriksaan instalasi listrik oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) dan dianjurkan untuk mengecek instalasi listrik rumah secara rutin.
Joharifin menjelaskan beberapa langkah pencegahan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, antara lain:
1. Gunakan peralatan listrik sesuai standard SNI serta hindari pemakaian peralatan listrik yang rusak atau kabel yang terkelupas. Pastikan semua peralatan dalam kondisi baik dan menggunakan kabel yang sesuai dengan standar keamanan.
2. Selalu matikan peralatan listrik saat tidak digunakan, terutama sebelum meninggalkan rumah atau ruangan. Hal ini dapat mencegah terjadinya korsleting listrik yang berbahaya.