Pada proyek ini, rencananya bakal ada jaringan transportasi angkutan desa dan kota.
Jika disetujui, kata Danoe, maka akan dibuka trayek antar kota. Hal ini sebagaimana tertuang dalam rencana induk transportasi di Tala.
“Selain itu, juga ada rencana memindahkan lokasi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman belakang Dishub Tala ke terminal baru ini,” bebernya.
Tapi itu masih terlalu jauh. Pihaknya saat ini masih mengkonsep ulang perencanaan tata ruang.
Asal tahu saja. Lahan Terminal Taksi Tanah Habang merupakan kepunyaan Polres Tala. Dishub hanya meminjam.
Maka dari itu, terminal baru di Desa Ambungan ini dibangun sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu lahan diambil alih Polres.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara