“Saya harap dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi yang membutuhkan,” ujarnya.
Setiap KPM menerima bantuan Rp300 ribu per bulan, mulai dari Januari hingga Maret 2024. Sehingga total bantuan diterima satu KPM sebesar Rp900 ribu.
“Jumlah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terlebih dalam menghadapi bulan puasa,” tutupnya.
Editor : Musa Bastara