PARINGIN, Poros Kalimantan – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan, melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Balangan, di Ruang Kerja Bupati Balangan, Senin (12/07/21).
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara, dari Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, bersama Bupati Balangan Abdul Hadi.
Kepala BPPW Kalimantan Selatan Dardjat Widjunarso mengatakan, pihaknya telah menyerahkan aset berupa barang milik negara kepada Pemkab Balangan senilai Rp 7,480 Miliar.
“Pertama untuk pembangunan TPA senilai Rp 5,889 Miliar, pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp 671 Juta dan pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp 918 Juta,” jelasnya.
Dardjat berharap, setelah dilakukannya serah terima barang milik negara dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Balangan ini, dapat dioptimalkan, baik dari penggunaan dan mempersiapkan dana pemeliharaannya. Sehingga bisa segera dioperasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan.