“Sakip mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan sasaran pembangunan nasional dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah, sasaran strategis tersebut harus disertai ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur,” tambahnya.
Di samping itu, narasumber dari Kasubag Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setdaprov Kalsel Adhya Priyatna menjelaskan, pencapaian Sakil harus berdasarkan rencana aksi yang berasal dari hasil evaluasi Sakip untuk langkah-langkah pencapaian Sakip selanjutnya.
“Melalui Reformasi Birokrasi ini diharapkan Pemerintah tidak lagi berorientasi pada input-input tapi berorientasi pada hasil seperti pencapaian hasil kinerja pada setiap bagian Instansi Pemerintah,” katanya.
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar