MARTAPURA, Poros Kalimantan – Bupati Banjar, Saidi Mansyur membuka sosialisasi dan rapat koordinasi (Rakoor) Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa di Hotel Roditha, Banjarbaru, Senin (29/4/2024) pagi.
Dalam momentum itu, ia mengatakan, desa adalah wilayah yang diberi kewenangan untuk dapat mengatur sesuai dengan kewenangannya.
“Dalam pelaksanaannya, harus sinkron dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banjar sejalan dengan desa berdasarkan kewenangan desa” Imbuhnya.
Ia juga bilang, Pemkab Banjar akan memberikan dukungan penuh kepada desa. Terutama yang berhubungan dengan percepatan pembangunan dan kesejahteraan desa.
“Beberapa kebijakan anggaran telah diberikan kepada desa, apakah itu usulan dari APDESI atau kebijakan pemerintah daerah. Hal ini adalah bentuk perhatian dan dukungan kepada desa,” tambahnya.