BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pendapat pajak restoran di Banjarbaru menunjukkan tren positif. Hingga Mei tadi, realisasinya sudah mencapai Rp11,1 miliar.
Angka tersebut jelas menjadi angin segar untuk PAD (pendapat asli daerah) Banjarbaru. Pasalnya, pemko tinggal mencarikan Rp14,4 miliar lagi untuk memenuhi target tahun ini sebesar Rp25,5 miliar.
“Jika dipersentasekan pendapatan ini, sama dengan 43,73 persen,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Rustam Effendi, Jumat (10/6/2022) siang.
Mengacu pendapatan sementara itu. Rustam memperkirakan hasil pajak restoran bakal melebihi target.
“Perhitungan kami pada akhir tahun, bisa dipastikan ada over target,” imbuhnya.
Menyikapi kemungkinan over target ini, BPPRD Banjarbaru bakal mengajukan perubahan.
“Ini berpeluang besar. Pada saat perubahan APBD nanti kami ubah targetnya,” ungkapnya.