BERI KETERANGAN: Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli memberikan keterangan kepada Poros Kalimantan, pada Selasa (27/4). |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Ternyata dampak pandemi Virus Corona (Covid-19), tak hanya dirasakan segelintir masyarakat, pengusaha, pedagang dan lainnya saja. Tak terkecuali Kantor Unit Pendapatan Perpajakan Daerah (UPPD) Samsat Martapura.
Pasalnya, penerimaan pendapatan Wajib Pajak (WP) baik itu penerimaan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Baliik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) setelah berakhir triwulan pertama menurun.
Hal ini diakui Kasi PKB Samsat Martapura, Khairil Supiadi kepada Poros Kalimantan, pada Selasa (28/4) siang. Katanya, setelah berakhir triwulan pertama (Januari, Februari dan Maret), penerimaan pendapatan Wajib Pajak (WP) menurun hingga 25 persen.
“Biasanya pendapatan Samsat Martapura Rp 300 juta lebih, sekarang hanya Rp 200 juta-an. Ya bisa dikatakan turun hingga 25 persen perharinya untuk penerimaan, baik itu PKB dan BBN-KB,” ujarnya.
Hal ini pun akibat dampak penyebaran virus tersebut yang kini sampai tersebar di wilayah kita dan dianjurkan Pemerintah agar terapkan Social distancing. Sehingga pihaknya harus memberlakukan hal tersebut.
“Karena sudah ada pemberlakuan social distancing di Samsat Martapura, yang biasa tempat duduk muat sampai 60 orang, sekarang hanya bisa di tempati 16 orang saja. Serta adanya pengurangan waktu pelayanan, jadi bisa dikatakan terbatas penerimaan Wajib Pajak (WP) perharinya,” terang Khairil.
Terpisah, Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli menjelaskan, bahwa pada triwulan pertama pihaknya mencapai target. Dimana target pencapaian untuk PKB dan BBN-KB masing-masing 20 persen.
“Alhamdulillah untuk penerimaan pendapatan Wajib Pajak PKB tercapai hingga 22 persen dengan realisasi Rp 20,2 miliar, untuk BBN-KB hingga 21,51 persen dengan realisasi Rp 14,9 miliar. Sedangkan untuk Pajak Air Permukaan (PAP) belum tercapai, karena PAP dikenakan tiap tambang di Kabupaten Banjar baru saja berjalan, dan kedepannya akan dimaksimalkan kembali,” tuturnya.
Menurutnya, pendapatan penerimaan Wajib Pajak (WP) kali ini memang sangat menurun, akan tetapi kita belum tau lagi bagaimana hasil pencapaiannya di triwulan kedua ini.
“Ya kita lihat di akhir Juni 2020 nanti, dan sekarang kita belum tau apakah penurunan pendapatan Wajib Pajak (WP) disaat wabah seperti ini akan mempengaruhi hasil akhirnya atau triwulan kedua nanti,” ungkapnya.
Disisi lain, guna memaksimalkan pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP) ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, Kantor UPPD Samsat Martapura menyediakan tempat mencuci tangan dan sebelum masuk, Wajib Pajak (WP) dusterilkan terlebih dahulu dengan disemprot disinfektan.
“Demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, kami berupaya semaksimal mungkin. Tentunya hal ini agar Wajib Pajak yang ingin membayar Pajak disana tetap aman dan nyaman, ” tutupnya. (ari)