Pengujian cofiring yang telah dilakukan dengan komposisi campuran sawdust 3% dan 5% menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.
Parameter operasional peralatan tetap aman selama masa ujicoba dan emisi yang dihasilkan masih dibawah Baku Mutu Emis sesuai Permen KLHK No 15 Tahun 2019.
“Harapannya setelah melihat hasil evaluasi pelaksanaan ujicoba co-firing ini, ke depannya PLTU Asam Asam dapat melanjutkan cofiring ke tahap komersil, sehingga dapat mendukung secara penuh Program Transformasi PLN dalam aspek Green,” ucap Executive Vice President Corporate Communications dan CSR PLN Agung Murdifi.
Pembangkit EBT menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Gas Rumah Kaca (GRK) dan polutan seperti SO2, NOx, particulate matter, serta merkuri yang dihasilkan energi baru terbarukan lebih kecil dibandingkan energi fossil.
Penelitian ilmiah membuktikan, bahwa GRK berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim, sedangkan polutan dari hasil pembakaran bahan bakar fosil berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Pengoperasian pembangkit EBT menjadi salah satu solusi dalam mengurangi dampak negatif tersebut.
PLN akan terus berkomitmen untuk mendukung penuh penggunaan energi yang ramah lingkungan guna membantu menciptakan lingkungan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar