JAKARTA, Poros Kalimantan — Kasus kekerasan masih menghantui pers di Indonesia sepanjang 2022.
Pengacara publik LBH Pers, Mulya Sarmono mengatakan lembaganya mencatat setidaknya ada 51 kasus kekerasan terhadap pers. Mayoritas korban ialah jurnalis (35 kasus), disusul media (tujuh kasus).
Lainnya pers kampus, narasumber, jurnalis kampus, dan aktivis pers. Total jumlah korban kekerasan dengan kaitan kerja jurnalistik mencapai 113 korban.
“Kasus kekerasan terbanyak terjadi di Jakarta dengan sembilan kasus. Lalu disusul Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur, masing-masing empat kasus,” papar Mulya di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Mulya menyebut, polisi menjadi dalang utama dalam serangan-serangan terhadap pers dengan sembilan kasus dan mahasiswa tujuh kasus.
Sedangkan pengusaha, kepala daerah, preman, hingga pejabat publik hampir merata.