BANJARBARU, Poros Kalimantan – Partai Nasdem Banjarbaru membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dari 1 Mei hingga 7 Mei 2024.
Pendaftaran ini berdasarkan pada peraturan Partai Nasdem nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk teknis (Juknis) yang ditandatangani Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) DPP Partai Nasdem.
Ketua Partai Nasdem Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan menuturkan sejumlah syarat. Seperti surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, visi misi, fotokopi E-KTP dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua buah.
“Pendaftaran ini tak hanya dibuka untuk kader partai, tapi juga kalangan umum,” katanya.
Ditanya kriteria pimpinan, Jaya tak banyak memberitahu. Menurutnya, kepala daerah yang baik mesti punya dua unsur. Pertama, kompetensi. Kedua, karakter.