Kemudian lanjutnya, pencapaian ini tentunya juga tidak akan maksimal tanpa dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut dan tim yang bekerja dengan cepat dan tanggap dalam memberikan dukungan persyaratan yang diperlukan dalam proses sertifikasi, seperti memberikan Nomer Objek Wajib Pajak (NOP) dan Surat Keterangan BPHTB.
“Tentunya kami berharap sinergitas ini akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset PLN yang belum tersertifikasi yang disebabkan masih ada beberapa persoalan. Oleh karena itu, kami masih meminta dukungan terutama kepada Bapak Kakanwil dan Bapak Kakantah untuk membimbing kami beserta tim,” ujarnya.
Saat ini, total aset yang dimiliki PLN UIP Kalbagteng mencapai 4.146 persil tanah. Sertifikat yang telah terbit hingga 16 Juni 2021 tadi mencapai 2.024 buah. Estimasinya hingga akhir tahun 2021 bisa mencapai 3.028 sertifikat.
Sementara itu, Kakanwil BPN Kalsel Alen Saputra juga mengapresiasi atas sinergitas tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas sinergi dan elaborasi yang sudah berjalan saat ini. Dengan adanya pengurusan sertifikat aset PLN turut bermanfaat untuk masyarakat, dengan memberikan kejelesan terhadap batas tanah.
Hal senada diungkapkan, Kakantah Tanah Laut Ahmad Suhaimi. Ia juga mengapresiasi atas kerja sama PLN dan pemerintah daerah selama ini sehingga dalam penerbitan sertifikat bisa berjalan dengan lancar. “Kami akan terus bersinergi sampai pengurusan sertifikat tanah PLN agar dapat segera terbit,” pungkasnya. (abi)