BANJARBARU, Poros Kalimantan – PLN meraih penghargaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kategori wajib lapor lebih dari 1.000 pelapor.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata kepada Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Rabu (16/12) di Gedung KPK, Jakarta. Acara peringatan Hakordia dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajaran menteri kabinet Indonesia Maju.
Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta sistem pencegahan korupsi yang efektif terus dilakukan.
“Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” tutur Joko Widodo.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.