MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar berhasil mengamankan 22,34 gram sabu dan 6.532 obat-obatan terlarang. Hasil dari Operasi Antik Intan 2022 yang digelar 15 hingga 28 Maret 2022.
Wakapolres Banjar, Kompol Fihim menyebut. Total ada 32 kasus dengan rincian 27 tersangka dan lima target operasi.
“Dari jumlah ini, hampir tiap polsek ada ungkapan kasusnya. Ini merupakan komitmen kita untuk mencoba membebaskan daerah ini dari bahaya narkoba, ” ujarnya mewakili Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi dalam gelar perkara, Rabu (30/3/2022) pagi.
Pengungkapan kasus obat-obatan terlarang tersebut tak mudah. Polisi harus benar-benar menjalankan operasi dengan rapi. Agar tak terbaca oleh para pelaku.
“Adapun 5 TO ini adalah residivis yang setelah keluar penjara tetap kami awasi sebelumnya. Namun ternyata tidak jera dan kembali melanggar hukum,” ucap didampingi Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Heriyadi.