BALANGAN, Poros Kalimantan – Satlantas Polres Balangan bersama Dishub gelar operasi razia masker sekaligus menindak pelanggaran lalu-lintas terhadap masyarakat pengguna jalan raya, di depan Kantor Diskominfo Balangan, Senin,(7/9).
Giat ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Balangan.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Didik Yudhie P. SH, mengatakan, operasi tersebut dilakukan dalam upaya penekanan pelanggaran lalu-lintas terutama pemakaian masker pada protokol kesehatan.
“Kegiatan penertiban masker dulu, kemudian diperiksa surat-surat kendaraannya,” ucapnya.