BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru menetapkan kenaikan target pada pajak hotel di tahun 2023 ini.
Berdasarkan data dari BPPRD, kenaikan target pajak ini sebesar Rp 1.170 miliar.
“Untuk target pajak hotel di 2022 sebesar Rp 6.733.094.41 miliar, sedangkan di 2023 sekarang naik menjadi Rp 7.903.094.411 miliar,” ucap Kabid PRD, Dodih Saputra, Selasa (3/1) siang.
Menurut Dodih, adanya kenaikan ini berdasar pada banyaknya potensi-potensi sektor ekonomi yang ada di Kota Idaman.
“Kita turut melihat banyaknya potensi yang ada di Banjarbaru,” beber Dodih.
Contoh, penginapan. Saat ini, semakin banyak penginapan maupun hotel yang ada di Banjarbaru, baik itu guest house maupun Hotel Internasional.
Salah satunya, Cordia Hotel. Hotel besutan Hotel Indonesia Grup (HGI) ini baru saja buka di Bandara Internasional Syamsudin Noor beberapa waktu lalu.