BATULICIN, Poros Kalimantan – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) masih memakai sistem manual (luring, red).
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanbu, Amiluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/5/2024) siang.
Kata Amiluddin, saat ini pihaknya masih terkendala sarana dan prasarana (sarpras) untuk melakukan PPDB sistem online.
“Kami belum punya aplikasi dan server penunjang,” ujarnya.
Kendati, menurutnya, dari sisi geografis masyarakat Tanbu belum begitu membutuhkan sistem PPDB online.