BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polsek Banjarbaru Utara mengamankan pelaku pencurian sebuah rumah di Komplek Balitan IV, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru.
Pelaku berinisial S (28) dibekuk di rumahnya, Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 18.30 Wita. Penangkapan dipimpin Iptu Sugeng Gunawan.
Kata Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, pelaku mencuri uang senilai Rp33 juta.
“Pelaku mencongkel jendela rumah korban. Saat itu kondisi rumah kosong,” katanya, Jumat (15/12).