Penjelasan secara teknis disampaikan oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda, Dea Sintani S.IP sebagaimana proses penyesuaian integrasi jabatan pelaksana eksisting dengan jabatan pelaksana sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 1103 Tahun 2022 harus segera dilaksanakan.
Slanjutnya dituangkan dalam peta jabatan dan usulan kelas jabatan/evaluasi jabatan. Bagian Organisasi akan menyampaikan hasil penyusunan jabatan pelaksana ke Kemenpan RB.