PARINGIN, Poros Kalimantan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan gelar Focus Group Discussion (FGD) bangun sinergitas bersama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Water Park Ar Raudah, Paringin, Rabu (21/12/2022).
FGD tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antar SKPD terkait tentang penegakan Perda di Kabupaten Balangan.
Hadir dalam acara mewakili Bupati Balangan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor, Kepala Satpol PP Noor Aspariah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Aidinnor, serta tamu undangan lainnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor menyampaikan, bahwa urusan perlindungan masyarakat saat ini telah memiliki landasan hukum yang kuat dan tentunya mendukung dan memperlancar kinerja anggota pada saat pelaksanaan tugas di lapangan.
Kemudian terkait status PPKM level satu untuk Balangan, Rody juga meminta agar semua pihak lebih pro aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat luas, agar masyarakat berperilaku sesuai protokol kesehatan.
“Dengan kegiatan FGD Satpol PP bersamaan dengan PPKM level satu, prokes Covid-19 dan masa liburan tentu harus lebih fokus lagi dalam pengamanan, memperlancar jalur, dan pengamanan masyarakat membantu pihak kepolisian saat melaksanakan tugas,” pinta Rody.