RANTAU, Poros Kalimantan – Tidak ada pasangan ingin bercerai. Tapi kalau itu jalan terbaik, apa boleh buat. Nah, di Tapin ada 838 orang memutuskan untuk pisah.
Pada 2021 ini, ada 1.129 pasangan yang menikah di Bumi Bastari. Dilakukan oleh mempelai antara usia 22 hingga 30 tahun.
Sepanjang tahun ini juga Pengadilan Agama Tapin mencatat ada 419 rumah tangga yang bubar. Angkanya hampir separuh dari jumlah pernikahan.
Cerai gugat mendominasi. Jumlahnya 320 kasus. Sedangkan cerai talak hanya 99. Artinya, lebih banyak perempuan yang berinisiatif untuk bercerai.