BARABAI, Poros Kalimantan – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil meringkus pria yang menyimpan 18 paket sabu-sabu, Jumat (17/11/2023).
Pelaku adalah warga Desa Mahang Putat, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST.
“Pelaku berinial AR (46). Diamankan siang tadi sekira jam 12.00 Wita di kediamannya,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda Muhammad Husaini.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda Muhammad Husaini membenarkan kejadian tersebut.
Petugas semula mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Mahang Putat sering terjadi kegiatan transaksi obat-obatan terlarang.
“Berdasarkan informasi itu, polisi segera melakukan penyelidikan. Lalu diamankan AR dengan beberapa barang bukti,” tuturnya.