BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polsek Banjarbaru Utara mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I. Pelakunya berinisial AP (31), seorang sopir.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 21 September 2023, sekira pukul 23.15 Wita. Lokasinya di Jalan A. Yani Km 32, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono membeberkan, penangkapan bermula saat petugas menerima laporan adanya transaksi obat-obatan terlarang di sekitar Pom Loktabat.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Benar saja. Saat diringkus, polisi mendapati satu klip besar obat terlarang jenis zenith.
“Di dalam klip itu, total ada 108 butir zenith,” ungkap Kompol Yopie, Selasa (3/10).