BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dana ini diberikan atas keberhasilan Pemko dalam menekan inflasi dan mendongrak kesejahteraan masyarakat.
Yang mana, Pemko Banjarbaru masuk dalam daftar 34 penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp9,6 miliar. Ini bukan kali pertama.
“Ini kedua kalinya kami menerima dana insentif fiskal dari Kemenkeu. Periode ketiga ini naik sekitar Rp300 juta,” ungkap Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Rabu (1/11/2023).
Dana insentif fiskal merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah, yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi.