BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kecelakaan maut terjadi di Jalan A.Yani Km 22,5, Landasan Ulin, Banjarbaru. Akibatnya, Timotius Kristanto (18) harus meregang nyawa.
Peristiwa bermula saat Mursidi yang mengendarai roda dua dengan nomor polisi (Nopol) DA 6682 PI datang dari arah Liang Anggang menuju arah Banjarbaru, Sabtu (4/2/2023) dinihari.
Semula ingin putar balik di lokasi U-Turn, ia malah mendapati sesuatu yang tak terduga. Motor yang dipacu Timotius dan Nicko Armanda Putra menabraknya.
“Timotius beserta Armanda Putra ini berboncengan. Datangnya dari arah Liang Anggang menuju Banjarbaru di lajur sebelah kanan jalan,” terang Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor, mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah Kusumah, Minggu (5/2) sore.
Untuk korban Timotius (18) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Citra Graha. Tapi ia tak bisa tertolong karena mengalami luka serius di bagian kepala.