“Mengingat masa pandemi dan aspirasi sudah disampaikan ke DPRD pada tanggal 8 Oktober lalu. Di samping itu, kita juga ada waktu 3 bulan untuk melakukan judicial riview ke MK,” jelas Nida Mufidah.
Merespon himbauan tersebut, Koorwil BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah menegaskan mereka akan tetap bertahan. Kendati demikian ia mempersilahkan kepada massa aksi yang ingin pulang.
“Saya nyatakan bahwa kami akan tetap bertahan. Saya informasikan bahwa kita di sini melaksanakan aksi mogok, aksi damai, tidak akan memulai menyerang petugas,” tegasnya.
Usai kedua Warek III itu menyampaikan himbauannya, juga datang Warek III Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Idzani Muttaqin melakukan hal senada untuk mahasiswanya.
“Kita pegang komitmen bersama kita jam 6 harus sudah mundur. Dan sekarang sudah jam 6. Jadi untuk Uniska kami persilahkan untuk mengundurkan diri,” imbau Muttaqin.
Setelah adanya himbauan itu, sebagian massa aksi ada yang membubarkan. Namun, sejauh pantauan tim sampai sekitar pukul 18.36 Wita ratusan massa aksi masih memadati lokasi aksi melakukan aksi mogok. (arb/and)